Senin 02 Aug 2021 13:46 WIB

Wasekjen MUI Dukung Durasi Khutbah Jumat 15 Menit

Meski pendek, namun, khutbah Jumat harus tetap memenuhi rukun sholat Jumat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Wasekjen MUI Dukung Durasi Khutbah Jumat 15 Menit. Umat Islam mendengarkan khutbah shalat Jumat di Masjid Nurul Islam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/7/2021). Meskipun pemerintah daerah setempat mengeluarkan surat edaran meniadakan sementara kegiatan di rumah ibadah guna menekan laju penularan COVID-19, sejumlah masjid di daerah tersebut tetap menggelar shalat Jumat secara berjamaah di saat pelaksanaan pengetatan PPKM berskala mikro.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Wasekjen MUI Dukung Durasi Khutbah Jumat 15 Menit. Umat Islam mendengarkan khutbah shalat Jumat di Masjid Nurul Islam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/7/2021). Meskipun pemerintah daerah setempat mengeluarkan surat edaran meniadakan sementara kegiatan di rumah ibadah guna menekan laju penularan COVID-19, sejumlah masjid di daerah tersebut tetap menggelar shalat Jumat secara berjamaah di saat pelaksanaan pengetatan PPKM berskala mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Silaturrahim Khatib Indonesia (Wasathi) mengusulkan agar durasi khutbah sholat Jumat paling lama 15 menit. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin mendukung usulan tersebut.

"Menyambut baik dan mendukung usulan Wasathi yang mengusulkan di masa pandemi Covid-19 ini pada prinsipnya khutbah sholat Jumat itu cukup yang simpel dan pendek, maksimal waktunya 15 menit," kata Kiai Arif kepada Republika.co.id, Senin (2/8).

Baca Juga

Kiai Arif menjelaskan dengan durasi khutbah yang pendek dan simpel, tetapi tetap memenuhi rukun-rukun sholat Jumat, maka akan meminimalisasi kerumunan yang berlama-lama. Itu menjadi upaya teknis mengadang atau menghindari potensi penularan dan penyebaran Covid-19.

Ia juga menerangkan durasi khutbah sholat Jumat yang tidak terlalu lama juga sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut ilmu fiqih, durasi khutbah pendek, sementara sholat Jumatnya yang lama. 

"Itu sunnah dalam khutbah sholat Jumat menurut Rasulullah SAW seperti itu," ujarnya.

Kiai Arif yang juga pembina Wasathi mengingatkan agar para khatib di masa pandemi Covid-19 ini melakukan khutbah yang singkat dan langsung menyampaikan pesan utamanya. Namun, para khatib harus tetap memenuhi rukun khutbah sholat Jumat serta memberikan materi khutbah yang menarik jamaah supaya mereka tidak mengantuk.

Ia juga mengajak para khatib, pengurus masjid, penceramah, mubaligh bersama-sama mendukung upaya pemerintah menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19. "Jadi tidak cukup hanya mendukung dalam upaya membantu (menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19), tapi harus ikut turun, sama-sama menyingsingkan lengan baju," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement