Senin 02 Aug 2021 19:59 WIB

BPS: Rokok Berandil Besar Terhadap Inflasi di Lampung

Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Juli 2021

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perajin menunjukkan beberapa pipa rokok berbahan kayu yang sudah dipesan pembeli di Bandar Lampung, Lampung.  Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Juli 2021. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau selama Juli 2021 mengalami peningkatan indeks harga sebesar 0,65 persen dari 109,99 pada Juni 2021 menjadi 110,71 pada Juli 2021.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Perajin menunjukkan beberapa pipa rokok berbahan kayu yang sudah dipesan pembeli di Bandar Lampung, Lampung. Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Juli 2021. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau selama Juli 2021 mengalami peningkatan indeks harga sebesar 0,65 persen dari 109,99 pada Juni 2021 menjadi 110,71 pada Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Juli 2021. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau selama Juli 2021 mengalami peningkatan indeks harga sebesar 0,65 persen dari 109,99 pada Juni 2021 menjadi 110,71 pada Juli 2021.

“Peningkatan indeks harga (inflasi) terjadi pada subkelompok makanan sebesar 0,79 persen, diikuti subkelompok rokok dan tembakau 0,24 persen, dan subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,10 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam keterangan pers virtualnya, Senin (2/8).

Selain itu, lanjut dia, terdapat komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah cabai rawit, cabai merah, tomat, bawang merah, ikan kembung, ketimun, ikan layang dan cumi-cumi.

BPS melakukan perkembangan harga berbagai komoditi di dua kota (Bandar Lampung dan Metro) pada Juli 2021, secara umum mengalami kenaikan, dan terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,28 pada bulan Juni 2021 menjadi 107,44 pada Juli 2021 atau mengalami inflasi sebesar 0,15 persen.  Laju inflasi tahun kalender sebesar 1,02 persen dan inflasi year on year sebesar 2,17 persen.

Faizal menyebutkan sepuluh komoditi yang memberikan andil inflasi terbesar selama Juli 2021 yakni cabai rawit sebesar 0,07 persen, cabai merah 0,05 persen, sewa rumah 0,02 persen, tomat 0,02 persen, bawang merah 0,02 persen, popok bayi sekali pakai/diapers 0,02 persen, ikan kembung 0,02 persen, ketimun 0,02 persen, ikan layang 0,01 persen, dan cumi-cumi 0,01 persen.

Pada Juli 2021, kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,19 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen, dan yang terakhir kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen.

Sebaliknya, kelompok transportasi memberikan andil deflasi sebesar 0,10 persen. Sementara, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok pendidikan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan,  kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok kesehatan,  dan kelompok pakaian dan alas kaki tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.

Sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen. Sebaliknya, kelompok transportasi memberikan andil deflasi sebesar 0,10 persen.

Sementara, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, kelompok pendidikan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok kesehatan,  dan kelompok pakaian dan alas kaki tidak memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement