REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) berniat menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir. Sebelum penerapan PPKM Darurat, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah merumuskan kebijakan terkait pembelajaran tatap muka terbatas, yaitu:
1. PTM dilaksanakan setiap hari empat jam pelajaran, masing-masing pelajaran 30 menit tanpa istirahat.
2. Diharapkan sebelum Sholat Duhur, semua siswa sudah sampai di rumah agar tidak terjadi kerumunan di mushola sekolah masing-masing.
3. Masing-masing siswa hanya diperkenankan masuk dua hari dalam satu pekan.
4. Perlu dikontrol ketat kesiapan sarana prasarana sekolah di dalam menerapkan protokol kesehatan.
5. Tiap-tiap sekolah harus membentuk Satgas Covid-19. Satgas melibatkan siswa utamanya OSIS yang bertugas mengingatkan dan memantau temannya agar protokol kesehatan terlaksana dengan baik.