Selasa 03 Aug 2021 18:21 WIB

Tiga Formasi CPNS di Temanggung tanpa Pendaftar

Beberapa formasi juga tidak memenuhi kuota.

Tiga Formasi CPNS di Temanggung tanpa Pendaftar. Ilustrasi
Foto: BPIP
Tiga Formasi CPNS di Temanggung tanpa Pendaftar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Sebanyak tiga formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2021 tanpa pendaftar. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan ketiga lowongan yang tidak ada peminatnya tersebut, yakni rekam medis ahli, dokter spesialis fisik dan rehabilitasi, dan ahli pengairan. Formasi masing-masing satu orang.

Baca Juga

"Meskipun ada perpanjangan pendaftaran sampai 26 Juli 2021, ternyata ketiga formasi tersebut tidak ada pendaftar," katanya, Selasa (3/8).

Selain tiga formasi tidak ada pendaftar, katanya, ada beberapa formasi yang tidak memenuhi kuota. Misalnya, kebutuhan arsiparis dari 88 formasi tetapi hanya 49 pendaftar yang memenuhi syarat.

"Itu pun belum tentu nanti diterima karena harus memenuhi passing grade. Walaupun formasi 88 dan pendaftar 49 orang, kalau tidak sesuai dengan passing grade mereka tidak akan lolos," katanya.

Ia menyampaikan dari 945 formasi CPNS yang dibutuhkan di Kabupaten Temanggung, 10.712 orang yang mengisi formulir. Kemudian, yang melengkapi bukti-bukti persyaratan pendaftaran 10.059 orang.

Selanjutnya, dari 10.059 orang tersebut setelah diverifikasi, 2.367 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 7.692 orang memenuhi syarat dan sudah diumumkan pada 2 Agustus 2021. "Kemudian kami buka masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 bagi mereka yang keberatan atas pengumuman itu. Kami punya kewajiban untuk menjawab sanggahan paling lambat 13 Agustus 2021. Setelah itu pada 15 Agustus 2021 kami umumkan kembali sehingga nanti pengumumannya lengkap apakah mereka yang menyanggah pengumuman tersebut diterima atau tidak pendaftarannya," katanya.

Ripto menuturkan untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) seluruhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. "Kami menunggu pengumuman dari kementerian, tetapi data secara jumlah sudah kami terima dari 2.084 formasi kemudian mengisi formulir 1.924 orang dan yang submit 1.917 orang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement