REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ibadah puasa menjadi amalan yang paling banyak dilakukan umat Islam Indonesia saat bulan awa-awal bulan Muharram. Waktu yang sering dilakukan mulai puasa Muharram pada tanggal 9, 10 dan 11.
Ketua Umum Pemuda Al-Irsyad Ustaz Fahmi Bahreisy Lc mengatakan puasa sunnah di bulan Muharram ada dalilnya. Sehingga umat Islam tak perlu ragu dikatakan bid'ah ketika menjalankannya.
Menurut Ustaz Fahmi ada empat dalil puasa di bulan Muharram. Dalil pertama yaitu:
Dari Aisyah r.a. bahwa di zaman jahiliyah kaum Quraisy berpuasa Asyura (10 Muharam), kemudian Rasulullah memerintahkan ummat Islam berpuasa di hari tersebut sampai turun perintah puasa Ramadhan. Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang ingin berpuasa asyura silakan berpuasa, yang tidak berpuasa maka tidak berdosa" (HR Bukhari dan Muslim).
Dalil kedua, dari Ibnu Abbas r.a ia berkata, bahwa saat Rasulullah tiba di Madinah beliau menjumpai orang Yahudi berpuasa di hari Asyura, beliau kemudian bertanya kepada masyarakat Yahudi.
"Ada apa ini?" Yahudi menjawab.
"Ini adalah hari yang baik, di hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya (Fir'aun), maka Nabi Musa berpuasa di hari ini."
Rasulullah bersabda, "Kami ummat Islam lebih berhak meneladani Nabi Musa dibanding kalian." kemudian Rasulullah berpuasa dan Menganjurkan ummat Islam untuk berpuasa di hari itu (HR Bukhari dan Muslim).
Dalil ketiga, dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sejak Rasulullah diberi tahu bahwa hari asyura adalah hari yang diagungkan di kalangan Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda.
"Kalau begitu insya Allah tahun depan kita puasa sejak tanggal ke-sembilan" (HR Muslim)
Dalil keempat “Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Secara umum puasa pada bulan Muharram adalah baik dan dianjurkan. Berdasarkan hadits Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim).