Jumat 06 Aug 2021 21:34 WIB

191 Titik Kebakaran di Turki Berhasil Dipadamkan

Upaya pemadaman masih berlangsung di 13 titik api yang tersisa di enam provinsi

Red: Christiyaningsih
Upaya pemadaman masih berlangsung di 13 titik api yang tersisa di enam provinsi di Turki.
Upaya pemadaman masih berlangsung di 13 titik api yang tersisa di enam provinsi di Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Turki telah berhasil mengatasi 191 kebakaran hutan di 44 provinsi selama 10 hari terakhir.

Menurut menteri pertanian dan kehutanan negara itu, upaya pemadaman masih berlangsung di 13 titik api yang tersisa di enam provinsi, Adana, Antalya, Aydin, Denizli, Isparta, dan Mugla.

Baca Juga

Setidaknya delapan orang meninggal akibat kebakaran di selatan dan barat daya Turki sejak 28 Juli.

“Kami terus melanjutkan upaya kami dengan mengerahkan 16 pesawat, 56 helikopter, dan 850 truk air,” kata Bekir Pakdemirli, Kamis.

Selain itu, sebanyak 23 pesawat dari berbagai negara, termasuk lima pesawat dan tiga helikopter dari Rusia, tiga pesawat dan empat helikopter dari Ukraina, dua pesawat amfibi dari Spanyol, satu pesawat amfibi dari Kroasia, dan satu pesawat dan dua helikopter dari Azerbaijan juga terlibat dalam upaya tersebut.

Kebakaran hutan telah menyebabkan 3.714 petani, 397 sapi, 3.961 domba dan kambing, 4.856 sarang lebah, 1.353 struktur pertanian, 1.137 mesin dan 2.088 ton produk pertanian di depot di lima provinsi, 18 kabupaten, dan 99 desa terdampak.

Pada Kamis, Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengatakan bahwa total 36.365 orang dari 11.844 rumah tangga dievakuasi akibat kebakaran di Mugla.

Sejauh ini, 2.975 personel telah berpartisipasi dalam upaya pemadaman api. Selain itu, 110 personel dan 54 kendaraan dari Azerbaijan telah dikerahkan ke Turki dan berada di lapangan.

Soylu juga mengatakan bahwa bantuan senilai 20 juta lira Turki (USD2,34 juta) telah dikirim ke wilayah tersebut oleh Kementerian Lingkungan dan Urbanisasi, Kementerian Keluarga dan Layanan Sosial, dan Otoritas Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement