Jumat 06 Aug 2021 21:10 WIB

Mendesak Pelunasan Insentif Puluhan Ribu Nakes

Pemerintah diminta segera membenahi pembayaran insentif nakes.

Red: Indira Rezkisari
Amnesty International Indonesia mencatat 21.424 nakes merasakan pemotongan atau penundaan pembayaran insentif di Tanah Air.
Foto: AP/Tatan Syuflana
Amnesty International Indonesia mencatat 21.424 nakes merasakan pemotongan atau penundaan pembayaran insentif di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Novita Intan

Data terbaru Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sudah 640 dokter meninggal selama pandemi di Indonesia. Jumlah tersebut belum mencakup perawat dan tenaga kesehatan lainnya akibat Covid-19.

Baca Juga

Pekerjaan tenaga kesehatan yang sangat riskan selama ini, salah satunya, dihargai dalam bentuk pemberian insentif. Setahun pandemi berlalu namun tak sedikit dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang masih merasakan penundaan atau pemotongan pembayaran insentif.

Amnesty International Indonesia mencatat hingga kini pembayaran insentif untuk puluhan ribu tenaga medis ditunda bahkan dipotong. "Mulai dari Juni 2020 sampai Juli 2021, setidaknya ada 21.424 nakes di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota mulai dari ujung Sumatra hingga Papua yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif," kata Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri, saat memaparkan pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8).