Bupati Banyumas Ingin Wisata Outdoor dan Mal Diizinkan Buka

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih

Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Rabu (23/12).
Suasana pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di sekitaran Lokawisata Baturraden di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Rabu (23/12). | Foto: Republika/Wahyu Suryana

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengajukan permohonan agar obyek wisata outdoor dan mal di wilayahnya diizinkan beroperasional. Permohonan akan disampaikan pada Mendagri melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). '

'Paling tidak untuk ujicoba. Kasihan tenaga kerjanya karena sudah lebih dari sebulan tidak bisa bekerja,'' kata dia, Kamis (12/8).

Baca Juga

Dalam perpanjangan PPKM Darurat untuk periode 9 Agustus-16 Agustus 2021, Kabupaten Banyumas masih masuk wilayah kabupaten yang melaksanakan PPKM level 4. Sesuai SK Mendagri, pada pelaksanaan PPKM level 4 ini, seluruh obyek wisata jenis obyek wisata outdoor maupun indoor, masih belum boleh operasi. Termasuk juga tempat perbelanjaan kategori mal.

Bupati menyatakan, saat ini pihaknya sudah banyak mendapat protes dari kalangan pengelola dan tenaga kerja obyek wisata atau mall yang mengeluhkan tempat kerjanya masih tutup. Mereka mendesak agar Pemkab Banyumas agar mengizinkan mereka membuka tempat usahanya.

 

''Mereka sudah teriak-teriak minta tempat usahanya diizinkan buka,'' katanya.

Para pengelola obyek wisata dan mal, menyebutkan tempat usaha mereka yang sudah tutup lebih dari satu bulan menyebabkan kondisi keuangan mereka juga semakin sulit. Hal ini mengingat mereka mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan dan tenaga kerja, namun tidak mendapat pemasukan.

Mereka juga memprotes kenapa di beberapa kota lain mall sudah diizinkan buka, sementara di Banyumas masih belum diizinkan. Padahal kondisi pandemi Covid 19 di Banyumas sudah mulai menunjukkan adanya tren penurunan.

Terkait keluhan inilah, Bupati mengaku akan mengirimkan surat pada Mendagri agar obyek wisata outdoor dan mal di Banyumas diizinkan untuk beroperasi. Tentunya dengan batasan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

''Saya tidak berani mengizinkan mereka beroperasi, selama pemerintah pusat belum mengizinkan,'' katanya.

Dia mengakui, kondisi pandemi Covid 19 di Banyumas sejak awal Agustus 2021, memang terus mengalami tren penurunan. Untuk itu dia menilai perlu diberikan beberapa kelonggaran, agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan.

Terkait


Hari Ini PBM Tatap Muka Terbatas Dimulai di Padang Panjang

Pelaku Pariwisata di Banyumas Diminta Bersabar

Covid-19 Kabupaten Bekasi Masih 1.170 Kasus, Ini Rinciannya

Ternyata di Sini Kasus Aktif Covid 19 Tertinggi di Jateng

Kredit Macet Perbankan di Banyumas Capai 6,81 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark