REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Kantor Wilayah (Kemenkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memantau pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2021dan penanganan pengawasan orang asing. Hal ini misalnya dilakukan Kepala Kantor Kemenkumham Jabar Sudjonggo saat bertemu dengan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi s-Jawa Barat di Kantor Imigrasi Cianjur, Kamis (12/8) lalu.
“Untuk pelaksanaan pemberian remisi umum 17 Agustus 2021, harap berpegang pada Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.06.01-53 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan RU 2021,” ujar Sudjonggo. Rencananya, penyerahan RU 2021 akan dipusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diharapkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan mengikuti rangkaian acara secara virtual.
Dalam pelaksanaanya dengan mengundang kepala daerah di tempat masing-masing untuk hadir. Momen ini dapat dipublikasi di berbagai media maupun media sosial masing-masing satuan kerja.
Petugas juga lanjut Sudjonggo bisa ikut berpartisipasi, misalnya mengunggah twibon di media sosial masing-masing. Meski begitu tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saat ini masih harus hidup berdampingan dengan Covid-19. Mau tidak mau kita harus batasi orang yang hadir dalam setiap kegiatan,'' ungkap Sudjonggo. Intinya, kegiatan harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
Terkait Keimigrasian kata Sudjonggo, Kakanwil minta lakukan pengawasan tidak hanya bagi orang asing, akan tetap juga pengawasan kepada jajaran Imigrasi sendiri. “ Disiplin harus ditegakkan bagi seluruh jajaran, harus patuhi SOP yang berlaku dan bila ada kejadian, cepat laporkan,” imbuh dia.
Kegiatan tersebut lanjut Sudjonggo, dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi Jawa Barat. Khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya menyikapi isu-isu aktual yang belakangan ini muncul.
Selain itu juga sambung Sudjonggo, dalam rangka mengingatkan kembali seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi wilayah Jawa Barat agar menjadi perhatian serius. Dalam kaitannya untuk mempersiapkan diri dalam menyambut penilaian dari Tim Penilai Nasional MenpanRB terkait WBK dan WBBM.
''Saya mengajak seluruh jajaran, baik pemasyarakatan dan Imigrasi, untuk tetap semangat bekerja kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi kemajuan Kemenkumham,'' cetus Sudjonggo.