Jumat 13 Aug 2021 14:17 WIB

Minggu Depan Ratusan Calon Kades di Indramayu Dilantik

Usai dilantik para calon Kades dilarang melakukan pesta perayaan.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Warga menerima kertas suara untuk melakukan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS 03 Desa Dermayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Indramayu di 170 desa itu diikuti 609 calon kepala desa yang bersaing.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga menerima kertas suara untuk melakukan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TPS 03 Desa Dermayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Indramayu di 170 desa itu diikuti 609 calon kepala desa yang bersaing.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Sempat menunggu lama pascapemilihan kepala desa serentak pada 2 Juni 2021 di Kabupaten Indramayu, ratusan calon kepala desa yang menang akhirnya memperoleh kepastian waktu pelantikan. Namun, di tengah pandemi seperti sekarang, proses pelantikan akan dilakukan secara virtual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, izin pelantikan calon kepala desa sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, sesuai dengan rencana, para calon kepala desa terpilih akan dilantik pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 13.00 WIB.‘’Pelantikan para calon kepala desa terpilih akan dilakukan secara virtual, mereka akan tetap berada di masing-masing kecamatan,’’ terang Sugeng, Jumat (13/8).

Sugeng menyatakan, saat pelantikan nanti, hanya ada enam orang calon kepala desa, yang mewakili enam eks kawedanaan, yang akan berada di Pendopo Indramayu. Mereka akan dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Sedangkan para calon kepala desa lainnya, mengikuti kegiatan tersebut dari kantor kecamatan masing-masing."Ini baru pertama kali, pelantikan calon kepala desa dilakukan secara virtual,’’ tukas Sugeng.

Sugeng menambahkan, dalam pelantikan secara virtual itu, para calon kepala desa pun hanya datang sendirian. Mereka tidak boleh membawa massa pendukung, bahkan tidak boleh membawa pasangannya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemkab Indramayu, Jajang Sudrajat, menambahkan, selain  petunjuk dari Kemendagri, prosesi pelantikan kepala desa secara virtual juga dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.‘’Dengan menggelar acara secara virtual, kita menghindari kerumunan,’’ kata Jajang.

Jajang mengatakan, saat ini  PPKM di Kabupaten Indranayu berada di level 3. Untuk itu, ketika sampai di desa masing-masing pascapelantikan, para kepala desa tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikannya. "Para kepala desa yang melakukan perayaan setelah pelantikan, langsung kita tegur,’’ kata Jajang.

Seperti diketahui, ada 171 calon kepala desa yang nantinya akan dilantik untuk memimpin desanya masing-masing. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan tersebut, dapat menyaksikannya melalui live streaming yang disiarkan oleh Facebook Diskominfo Indramayu. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement