Rabu 18 Aug 2021 21:01 WIB

168 orang di Rutan Buntok Terkonfirmasi Positif Covid-19

250 orang penguni Rutan Buntok telah melakukan swab PCR.

Sebanyak 168 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com.
Sebanyak 168 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Sebanyak 168 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terkonfirmasi positif Corona Virus Disease2019 (Covid-19). Kepala UPTD Puskesmas Buntok dr Zulfantri, membenarkan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pihaknya beberapa hari yang lalu.

"Dari 250 orang yang telah dilakukan swab PCR, ada sekitar 168 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Zulfantri dihubungi melalui telepon selulernya di Buntok, Rabu.

Menurut dia, swab tersebut dilakukan pihaknya terhadap 50 orang pegawai Rutan Buntok, dan 200 orang lainnya merupakan warga binaan. Zulfantri menjelaskan, dari 50 pegawai yang diswab, 14 di antaranya positif Covid-19, sedangkan dari 200 warga binaan yang diswab, 154 terkonfirmasi positif Covid-19.

Dikatakannya, swab tersebut dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi ada warga binaan pada Rutan Buntok yang positif Covid-19, sehingga tim dari puskesmas langsung turun melakukan tes swab pegawai dan warga binaan dan hasil tesnya sangat mengejutkan."Berdasarkan hasil pemantauan, mereka yang positif tersebut hanya bergejala ringan dan tidak ada yang bergejala sedang atau berat," jelas Zulfantri.

Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan kembali ke Rutan Buntok untuk mengetahui gejala pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu. Selain itu ia juga menyampaikan, swab tersebut merupakan kegiatan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah Pusat secara masif dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

"Karena 3T ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus secara luas dan dengan 3T ini, kita berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini," ucapnya.

Sebelumnya sejumlah wartawan mencoba konfirmasi ke Rutan Buntok mengenai permasalahan ini, namun pihak rutan enggan berkomentar.Sampai berita ini ditayangkan, masih belum ada jawaban dari pihak Rutan Buntok terkait hal itu.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement