REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan karyawan swasta dan keluarganya di Jakarta Barat (Jakbar) hingga saat ini telah menerima vaksin tahap satu dan dua, demi tercapainyatarget kekebalan kelompok dari Covid-19.
Menurut Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakbar, Ahmad Yala, sedikitnya ada empat perusahaan yang telah menggelar vaksin massal bagi karyawan dan keluarganya.
"Yang tercatat di kita ada PT Antilope Madju Puri Indah sudah 3000-an orang lebih, PT Mayora 1.400 orang lebih. Kemudian PT Boga Cemerlang dan PT Kawan Lama dan Asprindo, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia," kata Ahmad saat ditemui di Jakbar, Kamis (19/8).
Yala belum memastikan berapa jumlah karyawan dan sanak keluarga yang telah tervaksin. Dia memperkirakan, jumlahnya lebih dari 5.000 orang. Menurut Yala, karyawan hingga keluarganya harus divaksin demi memperkecil angka penyebaran Covid-19.
Jika salah satu karyawan terkena vaksin dari klaster keluarga, sambung dia, dia terancam tidak bisa bekerja. Jika banyak karyawan yang terpapar, maka aktivitas perkantoran dan perusahaan di Jakbar dapat terhambat.
Baca juga : In Picture: Vaksinasi Ibu Hamil di Kelurahan Cipayung
Yala berjanji meningkatkan intensitas inspeksi mendadak (sidak) di seluruh perusahaan untuk memantau karyawan yang belum menjalankan vaksin. Jika ditemukan ada satu perusahaan memperkerjakan karyawan yang belum divaksin, pihaknya bakal memberi teguran.
"Ini kita tegaskan, kalau misalnya belum vaksin dan orangnya dipulangkan. Mungkin belum ada peraturannya, tapi ini menyangkut kepedulian. Kalau karyawan vaksin, paling tidak kita merasa aman bekerja," kata Yala.