REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat memecat lima petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Pemecatan dilakukan lantaran lima petugas Satpol PP kedapatan memeras pedagang kecil.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan beberapa waktu lalu. "Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Namun Tamo tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pemungutan liar kepada para pedagang kaki lima itu terjadi. Tamo mengatakan pemecatan tersebut merupakan bentuk kebijakan tegas Pemkot JakartaBarat terhadap oknum yang kerap menyusahkan pengusaha kecil atau pelaku unit usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menurut dia, aparatur pemerintah seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan, bukan malah menekan dan merugikan warga. Terlebih di situasi pandemi yang notabene sulit ekonomi.
Demi memberikan rasa aman kepada warga, Tamo memastikan akan menindak bawahannya yang kedapatan memeras warga. Bahkan, Tamo mempersilahkan warga melapor kepada dirinya secara langsung jika mendapati ada anak buahnya yang nakal.
"Kirim nomornya, nama orangnya, anggota satpol PP di kelurahan mana di kecamatan mana," kata Tamo. "Laporkan langsung ke saya di lantai 12 blok D kantor Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota saya ada yang melakukan pungli," jelas Tamo.