Senin 23 Aug 2021 23:03 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melalui keterangan melalui virtual pada Senin (23/8) mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dari level empat ke level tiga mulai 24 Agustus. Selain Jabodetabek, wilayah Bandung Raya dan Surabaya Raya juga mendapatkan penurunan level serupa. (A Rauf Andar Adipati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)