REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta telah turun dari level 4 menjadi level 3. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya belum memutuskan kemungkinan pelaksanaan elajaran tatap muka di sekolah.
"Masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (23/8).
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI tidak ingin gegabah dalam melaksanakan belajar tatap muka. Sebab, menurut dia, di beberapa negara justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah usai melakukan pembelajaran secara tatap muka.
"Kita akan pelajari, nanti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang terkait akan mempelajari," ujarnya.
Adapun salah satu indikator pelaksanaan belajar tatap muka di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 adalah seluruh murid dan guru harus sudah divaksinasi Covid-19. Ariza mengungkapkan, saat ini proses vaksinasi terhadap guru dan murid di Ibu Kota hampir selesai.
"InsyaAllah selesai di bulan ini, mudah-mudahan segera guru dan anak-anak yang masih belum," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3. Yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi saat memberikan pernyataan persnya, Senin (23/8).
Jokowi menyebut, kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali kini mengalami perkembangan yang cukup baik. Pada level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, di level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota, dan di level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten dan kota.