Selasa 24 Aug 2021 12:56 WIB

PPKM Hambat Pertumbuhan Properti Kuartal III 2021

Pada kuartal II, pasar pertumahan Jabodetabek tumbuh tinggi, yaitu 24,4 persen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di komplek perumahan Ghara Jingga, Balecatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/2). Tren pertumbuhan properti diperkirakan akan sedikit terhambat pada kuartal III 2021.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di komplek perumahan Ghara Jingga, Balecatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (18/2). Tren pertumbuhan properti diperkirakan akan sedikit terhambat pada kuartal III 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren pertumbuhan properti diperkirakan akan sedikit terhambat pada kuartal III 2021. Hal ini akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan mulai dari awal Juli.

Menurut data Indonesia Property Watch (IPW), pada Kuartal II 2021 pasar perumahan Jabodebek-Banten mengalami pertumbuhan nilai penjualan cukup tinggi sebesar 24,4 persen (quarter to quarter/qtq). Namun, diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada Kuartal III 2021 hampir di semua segmen.

"Hal ini semata-mata karena mobilitas yang dibatasi, sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen," CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Republika.co.id, Selasa (24/8).

Berdasarkan segmen harga rumah, pada Kuartal II 2021, penjualan untuk rumah sampai Rp 500 jutaan terjadi penurunan tertinggi sebesar 24,0 persen (qtq). Sebaliknya kenaikan terjadi di segmen harga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebesar 26,2 persen (qtq).