REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren pertumbuhan properti diperkirakan akan sedikit terhambat pada kuartal III 2021. Hal ini akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan mulai dari awal Juli.
Menurut data Indonesia Property Watch (IPW), pada Kuartal II 2021 pasar perumahan Jabodebek-Banten mengalami pertumbuhan nilai penjualan cukup tinggi sebesar 24,4 persen (quarter to quarter/qtq). Namun, diperkirakan pasar perumahan akan menurun pada Kuartal III 2021 hampir di semua segmen.
"Hal ini semata-mata karena mobilitas yang dibatasi, sehingga berpengaruh besar terhadap realisasi pembelian calon konsumen," CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Republika.co.id, Selasa (24/8).
Berdasarkan segmen harga rumah, pada Kuartal II 2021, penjualan untuk rumah sampai Rp 500 jutaan terjadi penurunan tertinggi sebesar 24,0 persen (qtq). Sebaliknya kenaikan terjadi di segmen harga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebesar 26,2 persen (qtq).