REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menerima pasokan vaksin Covid-19 buatan Pfizer sebanyak lebih dari 163 ribu dosis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Secara perdana, vaksinasi Pfizer di Kota Tangerang digelar di Puskesmas Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (24/8).
“Mulai hari ini vaksinasi dilakukan dengan menggunakan vaksin dengan jenis Pfizer, yang efikasinya mencapai 95 persen setelah dosis kedua,” ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Selasa (24/8).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menuturkan, pihaknya telah menerima sebanyak 163.800 dosis vaksin Covid-19 Pfizer. “Diberikan pada masyarakat umum di atas 18 tahun, yang belum melakukan vaksinasi Covid-19,” ujar Dini.
Dia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis satu tidak akan mendapatkan vaksin jenis Pfizer untuk vaksinasi dosis dua. Pasalnya, vaksinasi harus dilakukan dengan jenis vaksin yang sama untuk dosis lengkap (dosis satu dan dua).
“Jadi kalau yang dosis satu pakai Sinovac, dosis kedua tidak bisa pakai Pfizer, karena harus sama jenisnya untuk dua dosis,” tuturnya.
Vaksinasi dengan Pfizer di Kota Tangerang selanjutnya bakal digelar hanya di dua lokasi, yakni di Puskesmas Panunggangan Barat dan RSUD Kota Tangerang. Pasalnya, vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara -90 hingga -60 derajat celcius.
Dini berharap masyarakat yang belum divaksin dapat memanfaatkan kesempatan disuntik vaksin Pfizer tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity di Kota Tangerang.
Berdasarkan data Pemkot Tangerang, secara keseluruhan jumlah warga Kota Tangerang yang sudah divaksinasi dosis satu mencapai hingga lebih dari 747 ribu jiwa atau sekitar 64 persen dari target sebanyak 1,17 juta jiwa. Adapun, capaian vaksinasi dosis dua sebanyak lebih dari 450 ribu jiwa atau sekitar 40 persen dari target yang sama.
Pemkot Tangerang menilai, banyaknya warga yang telah melakukan vaksinasi juga menjadi faktor saat ini Kota Tangerang masuk level 3 penerapan PPKM yang diberlakukan pada 24 Agustus—30 Agustus 2021. Pada PPKM sebelumnya, Kota Tangerang terus bertengger di level 4.