Selasa 24 Aug 2021 15:32 WIB

DPRD DKI Dorong BUMD Berinovasi di Tengah Pandemi Covid

Namun salah satu BUMD Jakarta, yakni Jaktour justru berhasil mencatatkan keuntungan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
 PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Jakarta Experience Board menyiapkan 2.000 vaksin Covid-19 jenis Sinovac bagi warga Ibu Kota guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Jakarta Experience Board menyiapkan 2.000 vaksin Covid-19 jenis Sinovac bagi warga Ibu Kota guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihak BUMD perlu melakukan berbagai inovasi untuk menekan kerugian yang terjadi.

“Kita berharap ada inovasi-inovasi yang dilakukan agar kerugian-kerugian ini paling tidak diminimalisasi,” kata Aziz saat dihubungi Republika, Selasa (24/8).

Meski demikian, Aziz mengungkapkan, salah satu BUMD Jakarta, yakni Jakarta Tourisindo (Jaktour) justru berhasil mencatatkan  keuntungan. Menurut dia, hal ini terjadi lantaran Jaktour mendapatkan tanggung jawab dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memfasilitasi tempat tinggal bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi virus corona di Ibu Kota.

“Sehingga, tingkat hunian hotelnya penuh dan ini tentunya meningkatkan pendapatan Jaktour,” ujar politisi PKS itu.

Untuk diketahui, dalam Laporan Tahunan 2020, PT Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB) mencatatkan laba Rp 2,7 miliar pada tahun 2020. Direktur Utama JXB Novita Dewi mengucapkan, rasa syukur dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung tercapainya kinerja perusahaan yang baik.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah prestasi. Sebab, perusahaan telah mengalami kerugian hingga empat tahun berturut-turut. 

"Saya mengapresiasi masukan-masukan dari para pemegang saham dan komisaris yang telah mengawal pengelolaan bisnis perusahaan. Juga apresiasi tertinggi kepada seluruh karyawan yang telah berlari bersama, melakukan yang terbaik untuk JXB,” kata Novita pada paparan RUPS Juni lalu.

Novita menjelaskan, kolaborasi dan transformasi menjadi kunci utama JXB dapat bertahan di tengah situasi yang sulit. Dia menyebut, secara internal, perusahaan melakukan berbagai perubahan penting yang dapat mendukung kelincahan gerak perusahaan. Kemudian secara eksternal, dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan juga pendapatan daerah. 

Dalam proses transformasi perusahaan, JXB melakukan pembenahan di berbagai bidang diantaranya perbaikan tata kelola perusahaan yang baik, pengoptimalan aset-aset perusahaan, melakukan restrukturisasi organisasi melalui adanya asesmen dan program pensiun dini dan melakukan ekspansi bisnis. JXB juga menjadi perusahaan yang tidak melakukan kebijakan pengurangan karyawan selama pandemi, ketika perusahaan lain khususnya di bidang pariwisata harus melakukan kebijakan tersebut. 

“Jakarta Experience Board berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dapat berkontribusi bagi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta,” ujar Novita.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement