REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihak BUMD perlu melakukan berbagai inovasi untuk menekan kerugian yang terjadi.
“Kita berharap ada inovasi-inovasi yang dilakukan agar kerugian-kerugian ini paling tidak diminimalisasi,” kata Aziz saat dihubungi Republika, Selasa (24/8).
Meski demikian, Aziz mengungkapkan, salah satu BUMD Jakarta, yakni Jakarta Tourisindo (Jaktour) justru berhasil mencatatkan keuntungan. Menurut dia, hal ini terjadi lantaran Jaktour mendapatkan tanggung jawab dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk memfasilitasi tempat tinggal bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi virus corona di Ibu Kota.
“Sehingga, tingkat hunian hotelnya penuh dan ini tentunya meningkatkan pendapatan Jaktour,” ujar politisi PKS itu.
Untuk diketahui, dalam Laporan Tahunan 2020, PT Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB) mencatatkan laba Rp 2,7 miliar pada tahun 2020. Direktur Utama JXB Novita Dewi mengucapkan, rasa syukur dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung tercapainya kinerja perusahaan yang baik.
Menurutnya, hal itu merupakan sebuah prestasi. Sebab, perusahaan telah mengalami kerugian hingga empat tahun berturut-turut.
"Saya mengapresiasi masukan-masukan dari para pemegang saham dan komisaris yang telah mengawal pengelolaan bisnis perusahaan. Juga apresiasi tertinggi kepada seluruh karyawan yang telah berlari bersama, melakukan yang terbaik untuk JXB,” kata Novita pada paparan RUPS Juni lalu.
Novita menjelaskan, kolaborasi dan transformasi menjadi kunci utama JXB dapat bertahan di tengah situasi yang sulit. Dia menyebut, secara internal, perusahaan melakukan berbagai perubahan penting yang dapat mendukung kelincahan gerak perusahaan. Kemudian secara eksternal, dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan juga pendapatan daerah.
Dalam proses transformasi perusahaan, JXB melakukan pembenahan di berbagai bidang diantaranya perbaikan tata kelola perusahaan yang baik, pengoptimalan aset-aset perusahaan, melakukan restrukturisasi organisasi melalui adanya asesmen dan program pensiun dini dan melakukan ekspansi bisnis. JXB juga menjadi perusahaan yang tidak melakukan kebijakan pengurangan karyawan selama pandemi, ketika perusahaan lain khususnya di bidang pariwisata harus melakukan kebijakan tersebut.
“Jakarta Experience Board berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dapat berkontribusi bagi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di DKI Jakarta,” ujar Novita.