Rabu 25 Aug 2021 04:33 WIB

Ubah Skema, Subsidi Listrik dan LPG Langsung Diterima Warga

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 134 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menata tabung gas LPG 3 kg di agen LPG kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (24/2). Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang menata tabung gas LPG 3 kg di agen LPG kawasan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (24/2). Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima. Adapun rencana pemerintah akan dilakukan secara bertahap mulai 2022 mendatang. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi energi mencakup subsidi listrik dan LPG 3 kilogram (Kg). "Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya saat rapat paripurna DPR secara virtual, Selasa (24/8).

Sri Mulyani menjelaskan pengubahan skema tersebut akan diterima langsung oleh individu bersangkutan. Hal ini mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Maka itu, pemerintah akan menyempurnakan DTKS untuk melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," ucapnya.

Selain menyebut subsidi LPG tabung 3 kilogram dan subsidi listrik, dia menuturkan pemerintah juga tengah melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima. Hal ini sejalan dengan masukan dari anggota DPR.

"Pemerintah juga mengapresiasi pandangan (DPR) agar subsidi solar juga diharapkan menjadi subsidi berbasis orang. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran," ucapnya.

Di dalam RAPBN 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 134 triliun. Angka itu naik 4,3 persen dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 128,5 triliun.

Menurut Sri Mulyani kenaikan subsidi energi mengikuti pertumbuhan harga minyak global yang turut memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).

"Subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga BBM, Rp 134 triliun dibandingkan outlook tahun ini yang diperkirakan juga lebih tinggi dari anggaran awalnya yakni Rp 128,5 triliun," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement