REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Adapun penguasaan aset dilakukan terhadap 49 bidang tanah yang tersebar di Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 49 bidang tanah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Karawaci dan Tangerang. "Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci," ujarnya konferensi pers penyitaan aset BLBI secara virtual, Jumat (27/8).
Sri Mulyani merinci aset di wilayah Karawaci, memiliki luas sekitar 25 hektar (ha). Adapun nilai aset yang didatangi oleh pemerintah ini mencapai triliunan rupiah.
"Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut pak bupati satu meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," ucapnya.
Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
"Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham,” ucapnya.
“Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut," tuturnya.