Ahad 29 Aug 2021 08:01 WIB

Musik Nusantara akan Dilibatkan dalam Pendidikan Karakter

Seni musik nusantara akan dimuat dalam pendidikan PAUD hingga sekolah menengah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nora Azizah
Seni musik nusantara akan dimuat dalam pendidikan PAUD hingga sekolah menengah.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Seni musik nusantara akan dimuat dalam pendidikan PAUD hingga sekolah menengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Prakongers Lembaga Manajamen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara 2021. Di dalam Prakongres tersebut, disepakati mengenai pelibatan pendidikan seni nusantara dalam pendidikan karakter.

Salah satu hal yang disepakati adalah perlunya pembuatan dan penyediaan materi pembelajaran musik tradisi nusantara dalam pendidikan formal dan informal. Materi yang dimaksud menyangkut kurikulum, bahan ajar, dan evaluasi pembelajaran.

Baca Juga

Pendidikan ini berlaku bagi jenjang PAUD hingga dasar dan menengah, serta pendidikan anak berkebutuhan khusus. Di jenjang PAUD misalnya, musik mampu mempengaruhi aspek-aspek pertumbuhan anak, baik dari fisik, motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, hingga seni.

"Sebab anak usia dini itu belajar sambil bermain," kata Instruktur Program Golden Rabbit Kids Music, Febty Kurnia Ning Tyas, dalam keterangannya, Sabtu (28/8).

Febty menuturkan, usia nol sampai enam tahun merupakan usia keemasan. Di masa itu, otak anak berkembang dengan pesat sehingga diperlukan stimulasi yang tepat untuk mengembangkan perkembangan otak dan potensi anak.

Sementara itu, Komposer dan Pengajar Etnomusikologi Universitas Sumatera Utara, Irwansyah Harahap mengatakan terkait pendidikan musik jenjang pendidikan dasar dan menengah, juga perlu didorong. Ia mengatakan, prorposi ruang di sekolah sangat terbatas untuk siswa mendengarkan musik tradisi nusantara.

Salah satu rekomendasi Irwansyah yakni dengan pembuatan dan penyediaan materi pembelajaran musik tradisi nusantara dalam penidikan formal dan informal. Hal ini menyangkut kurikulum, bahan ajar, dan evalusai pembelajarna untuk tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Ia juga merekomendasikan agar pemerintah memfasilitasi pemberdayaan para maestro musik tradisi di masing-masing lokasi kebudayaan etnis di nusantara, baik dalam bentuk ruang belajar, sarana peralatan belajar, hingga pemberian insentif sebagai pengajar. Menurutnya, hal tersebut penting untuk dilakukan sebagai wujud konkret dalam membangun ekosistem pendidikan berbasis budaya.

"Ekosistem pendidikan berbasis budaya bisa menjadi medium penguat pemahaman dan praktik tentang keberagaman dan juga penguatan identitas kebersamaan dan kebangsaan di masa depan," kata Irwansyah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement