Selasa 31 Aug 2021 01:32 WIB

Erick Thohir Ingin Kejelasan Status BUMN yang Mati Suri

Keputusan status BUMN mati suri akan lebih baik jika dilakukan sesegera mungkin.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2020, progres realisasi anggaran TA 2021, pembahasan RKA K/L TA 2022 serta pembahasan PMN TA 2022 dan tambahan PMN TA 2021 (khusus Kementerian BUMN).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2020, progres realisasi anggaran TA 2021, pembahasan RKA K/L TA 2022 serta pembahasan PMN TA 2022 dan tambahan PMN TA 2021 (khusus Kementerian BUMN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif dukungan Komisi VI DPR yang mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Hal ini Erick sampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8).

"Dukungan Komisi VI untuk RUU BUMN sangat penting karena kalau kita lihat isu yg diangkat Komisi VI tidak lain bgmn penjabaran Kementerian BUMN bisa berdiri tegak," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Erick menyebut hal ini bukan berarti Kementerian BUMN tidak mampu bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain. Namun untuk memberikan penguatan terhadap hak-hak BUMN secara korporasi.

"Tidak berarti kita tidak bisa kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain tapi memang perlu hak-hak kita diperkuat," ucap Erick.

Erick mencontohkan klaster Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa yang telah memaparkan kondisi sejumlah BUMN dengan kondisi buruk kepada Komisi VI beberapa waktu lalu. 

"Mana yang harus ditutup dan direstrukturisasi," ungkap Erick.

Erick ingin segera ada kepastian terhadap BUMN-BUMN tersebut. Erick berharap status sejumlah BUMN yang mati suri sejak 2008 dapat segera diselesaikan.

"Alhamdulillah terlepas dari keterbatasan penugasan, kami sudah menyelesaikan, yang PT Iglas (Persero) mengenai kompensasi daripada karyawan kita lakukan itu semua," kata Erick. 

Erick menilai saat ini era pasar bebas dan digitalisasi. Oleh karenanya, ucap Erick, keputusan status BUMN mati suri akan lebih baik jika dilakukan sesegera mungkin.

"Kalau keputusan ini lebih cepat tentu akan lebih bagus," ungkap Erick. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement