REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menetapkan empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Kepulauan Anambas sebagai zona kuning setelah jumlah kasus aktif drastis berkurang dalam sebulan terakhir.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan semula Batam dan Bintan ditetapkan sebagai zona kuning, menyusul hari ini Anambas dan Karimun.
"Batam dan Bintan sejak beberapa hari lalu zona kuning, kemudian Anambas dan Karimun. Saat ini, tinggal Tanjungpinang, Lingga dan Natuna sebagai zona oranye," katanya.
Tjetjep menjelaskan berdasarkan data 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Anambas tinggal 27 orang dan Karimun 141 orang, sedangkan di Batam 238 orang dan Bintan 74 orang. Sementara kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 271 orang, tertinggi di Kepri. Kasus aktif di Lingga 29 orang dan Natuna sebanyak 136 orang.