Rabu 01 Sep 2021 23:45 WIB

Empat Daerah di Kepri Berstatus Zona Kuning Covid-19

Empat daerah Kepri kini berstatus kuning karena penurunan drastis kasus Covid-19

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis menyuntikan vaksin kepada siswa saat kegiatan Serbuan Vaksin Angkatan Laut di Dabo Singkep, Kepulauan Riau,Kamis (26/8/2021).Sebanyak 1.000 vaksin COVID-19 disiapkan TNI Angkatan Laut Koarmada I untuk warga sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Petugas medis menyuntikan vaksin kepada siswa saat kegiatan Serbuan Vaksin Angkatan Laut di Dabo Singkep, Kepulauan Riau,Kamis (26/8/2021).Sebanyak 1.000 vaksin COVID-19 disiapkan TNI Angkatan Laut Koarmada I untuk warga sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menetapkan empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, Karimun dan Kepulauan Anambas sebagai zona kuning setelah jumlah kasus aktif drastis berkurang dalam sebulan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan semula Batam dan Bintan ditetapkan sebagai zona kuning, menyusul hari ini Anambas dan Karimun.

"Batam dan Bintan sejak beberapa hari lalu zona kuning, kemudian Anambas dan Karimun. Saat ini, tinggal Tanjungpinang, Lingga dan Natuna sebagai zona oranye," katanya.

Tjetjep menjelaskan berdasarkan data 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Anambas tinggal 27 orang dan Karimun 141 orang, sedangkan di Batam 238 orang dan Bintan 74 orang. Sementara kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 271 orang, tertinggi di Kepri. Kasus aktif di Lingga 29 orang dan Natuna sebanyak 136 orang.