Kamis 02 Sep 2021 14:59 WIB

In Picture: Masuk ke Balai Kota Yogyakarta Wajib Vaksin Covid-19

Jika belum divaksin, maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Gelang hijau atau dua kali vaksin diberikan kepada pengunjung saat pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pengunjung menunjukan gelang hijau atau tanda dua kali vaksin Covid-19 di kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP memasang gelang kuning saat memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga menunjukan gelang hijau saat pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 oleh petugas Satpol PP sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas Satpol PP menunjukan gelang tanda vaksin untuk warga yang lolos pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi memasang sticker wajib vaksin Covid-19 di perkantoran kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Papan pengumuman wajib vaksin Covid-19 terpasang di pintu masuk kantor Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9). Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Gelang hijau atau dua kali vaksin diberikan kepada pengunjung saat pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki kawasan Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/9).

Aturan wajib vaksin dan wajib masker kini diberlakukan bagi pengunjung Balai Kota Yogyakarta. Sehingga warga yang masuk akan diperiksa kartu vaksinasi Covid-19 di gerbang masuk. Jika tidak memiliki maka disediakan vaksinasi Covid-19 di samping gerbang masuk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement