Kamis 02 Sep 2021 16:58 WIB

Menkeu Minta Anggaran Prioritas Rp 44,01 Triliun pada 2022

Besaran anggaran ini sudah termasuk Badan Layanan Umum.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU APBN 2022 serta membahas laporan keuangan Kementerian Keuangan dalam APBN tahun anggaran 2020.
Foto: ANTARA/GALIH PRADIPTA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam RUU APBN 2022 serta membahas laporan keuangan Kementerian Keuangan dalam APBN tahun anggaran 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mengusulkan anggaran sebesar Rp 44,01 triliun yang digunakan lima program prioritas. Adapun besaran anggaran ini sudah termasuk Badan Layanan Umum (BLU).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran tersebut akan digunakan fungsi layanan umum sebesar Rp 39,41 triliun. "Jadi kesimpulannya pada 2022, Kementerian Keuangan mengajukan keseluruhan termasuk BLU sebesar Rp 44,012 triliun," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Kamis (2/9).

Baca Juga

Menurutnya lima program prioritas fungsi layanan umum antara lain program kebijakan fiskal sebesar Rp 35,54 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,69 triliun. Kemudian program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 17,3 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 178 miliar. Lalu program dukungan manajemen sebesar Rp 37,47 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp 189,5 miliar. 

Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp 188 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,61 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 7,08 triliun, HLN sebesar Rp 22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,35 triliun. Dari sisi realisasi, anggaran tujuh BLU Kementerian Keuangan sebesar Rp 23,76 triliun atau 91,21 persen dari pagu Rp 26,05 triliun per 27 Agustus 2021 dan naik 17,12 persen (yoy). 

“Ini adalah yang memang ada di bawah Kemenkeu tapi ini tidak masuk dalam core di Kemenkeu tapi masih keluarga Kemenkeu,” katanya.

Adapun ketujuh BLU Kemenkeu antara lain Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kemudian Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Secara rinci, realisasi anggaran sebesar Rp 23,76 triliun tersebut meliputi belanja barang sebesar Rp 23,76 triliun atau 91,29 persen dari pagu sebesar Rp 26,02 triliun atau tumbuh 17,2 persen dari periode sama tahun lalu.

Realisasi juga berasal dari belanja modal sebesar Rp 3,46 triliun atau 13,63 persen dari pagu sebesar Rp 25,36 triliun yang terkontraksi mencapai 76,94 persen (yoy).

Adapun capaian realisasi anggaran satuan kerja BLU Kementerian Keuangan per 27 Agustus 2021 meliputi LPDP sebesar Rp 1,24 triliun atau 51,77 persen dari pagu sebesar Rp 2,4 triliun dan LMAN sebesar Rp 42,3 miliar atau 34,43 persen dari pagu sebesar Rp 122,8 miliar.

LDKPI sebesar Rp 4,9 miliar atau 28,18 persen dari pagu sebesar Rp 17,4 miliar, BPDLH sebesar Rp 19,1 miliar atau 29,84 persen dari pagu sebesar Rp 64 miliar dan PIP sebesar Rp 35,3 miliar atau 49,4 persen dari pagu sebesar Rp 71,4 miliar. Terakhir, BPDP-KS sebesar Rp 22,4 triliun atau 96,02 persen dari pagu sebesar Rp 23,3 triliun dan PKN STAN sebesar Rp 84,3 miliar atau 39,31 persen dari pagu sebesar Rp 214,5 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement