REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi pengadaan lahan Tahun Anggaran 2017.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK," ujar Wahidin Halim. Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya (WH-red) dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.
"Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten," ujarnya.
Dikabarkan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017.