REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kesepakatan di antara para cendekiawan Muslim bahwa pendarahan dari dua lubang tubuh membatalkan wudhu. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Senior dan Cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty.
"Pendarahan dari salah satu lubang alami: anus, uretra atau vagina pasti membatalkan wudhu seseorang. Ini adalah konsensus umum di antara para ulama," kata Sheikh dikutip dari About Islam.
Ia mengatakan pendarahan dari luka, bagaimanapun, tidak membatalkan wudhu seseorang. Hal ini didukung oleh bukti yang kuat dalam sumber utama Islam dan didukung oleh para Salaf (para pendahulu yang saleh).
Sudah menjadi rahasia umum para sahabat biasa sholat saat mereka mengeluarkan darah dari luka-luka mereka. Khalifah Umar dengan dia berdoa sambil mengeluarkan darah dari luka tusuk. Aturan di atas juga berlaku untuk darah yang diambil untuk tes kesehatan.
https://aboutislam.net/counseling/ask-the-scholar/prayer/bleeding-break-wudu/