Sabtu 04 Sep 2021 21:46 WIB

In Picture: Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Zona Merah Covid

.

Rep: Rahmad/ Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19 di depan pos penyekatan jalur masuk daerah zona merah, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/9/2021). Pemeriksaan tersebut memberlakukan sanksi vaksin di tempat bagi yang belum divaksinasi sebagai upaya mendorong masyarakat untuk ikut vaksinasi guna mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19 di depan pos penyekatan jalur masuk daerah zona merah, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/9/2021). Pemeriksaan tersebut memberlakukan sanksi vaksin di tempat bagi yang belum divaksinasi sebagai upaya mendorong masyarakat untuk ikut vaksinasi guna mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

Warga menunjukkan kartu vaksin saat pemeriksaan kartu vaksin COVID-19 di depan pos penyekatan jalur masuk daerah zona merah, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/9/2021). Pemeriksaan tersebut memberlakukan sanksi vaksin di tempat bagi yang belum divaksinasi sebagai upaya mendorong masyarakat untuk ikut vaksinasi guna mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/RAHMAD)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kartu vaksin COVID-19 di depan pos penyekatan jalur masuk daerah zona merah, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/9/2021).

Pemeriksaan tersebut memberlakukan sanksi vaksin di tempat bagi yang belum divaksinasi sebagai upaya mendorong masyarakat untuk ikut vaksinasi guna mencegah penularan COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement