REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang akan menerbitkan sertifikat vaksinasi Covid-19 secara digital mulai Desember. Menurut surat kabar Nikkei, Ahad (5/9), pemerintah berencana menerbitkan sertifikat via kode pemindaian QR melalui aplikasi ponsel mulai pertengahan Desember.
Sertifikat tersebut bisa digunakan untuk perjalanan luar negeri ketimbang perjalanan domestik. Nikkei tanpa mengutip sumber mengatakan Perdana Menteri Yoshihide Suga dan anggota kabinet lainnya pada Senin (6/9) akan menggelar pertemuan dewan mengenai sosialisasi masyarakat digital.
Mereka akan memutuskan kebijakan pemerintah soal paspor vaksinasi digital. Nikkei menyebutkan bahwa proyek itu akan menjadi prioritas Badan Digital Jepang, yang baru saja diluncurkan pekan ini dan berfokus pada digitalisasi infrastruktur pusat dan daerah.
Kasus Covid-19 yang parah mencapai level tertinggi di Jepang. Keadaan itu membuat banyak orang dirawat di rumah karena kurangnya tempat tidur perawatan darurat di rumah sakit. Jumlah orang yang telah divaksinasi penuh di negara itu baru mencapai 44 persen dari populasi, tertinggal dari sejumlah negara maju lainnya. Jepang tengah menjajaki kemungkinan mencampur suntikan vaksin AstraZeneca dengan vaksin dari produsen lain untuk mempercepat vaksinasi.