Selasa 07 Sep 2021 08:58 WIB

Sebanyak 4.500 Hewan Peliharaan di Jakut Ditarget Divaksin

Sudah 2.300 hewan terdiri anjing, kucing, kera, dan musang, divaksin antirabies.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga menunjukan kucing peliharaannya jelang disuntikan vaksin antirabies di kantor Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).
Foto: Prayogi/Republika.
Warga menunjukan kucing peliharaannya jelang disuntikan vaksin antirabies di kantor Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menargetkan 4.500 hewan peliharaan warga yang terdiri anjing, kucing, kera, dan musang mendapat vaksin antirabies. Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakut, Unang Rustanto mengatakan 2.300 di antara hewan peliharaan tersebut sudah divaksin antirabies.

Vaksinasi yang digelar sejak Januari hingga Agustus 2021 sudah mencakup 51,11 persen hewan peliharaan warga Jakut ."Hingga Agustus 2021 sebanyak 2.300 ekor hewan peliharaan di enam kecamatan se-Jakarta Utara sudah divaksin (antirabies)," kata Unang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/9).

Unang menjelaskan, sebanyak 716 ekor (71,6 persen) hewan peliharaan di Kecamatan Cilincing sudah mengikuti vaksinasi antirabies, disusul Tanjung Priok sebanyak 784 ekor (65,3 persen), Pademangan 198 ekor (56,6 persen), Kelapa Gading 201 ekor (40,2 persen), Koja 338 ekor (30,7 persen), dan Penjaringan 63 ekor (18 persen).

Tersisa yang belum vaksin, sambung dia, di Kecamatan Koja sebanyak 762 ekor, Tanjung Priok sebanyak 416 ekor, Kelapa Gading sebanyak 299 ekor, Penjaringan sebanyak 287 ekor, Cilincing sebanyak 284 ekor, dan Pademangan sebanyak 152 ekor.

Untuk itu, kata dia, program vaksinasi antirabies terus digelar Pemkot Jakut agar wilayah DKI terkhusus Jakarta Utara dapat mempertahankan predikat bebas rabies. Menurut Unang, sebelum pelaksanaan vaksinasi warga Jakut diberikan sosialisasi terlebih dahulu.

Hal itu karena hewan yang ingin vaksin harus melewati beberapa syarat. Selain itu, hewan yang akan vaksin juga dianjurkan berusia di atas satu tahun. "Yang paling utama itu tidak boleh sedang hamil dan hewan tidak boleh sakit," kata Unang.

Unang menerangkan, pelayanan vaksinasi tersebut diberikan kepada hewan-hewan yang dapat menularkan rabies. "Seperti anjing, kucing, kera, ataupun musang. Tidak hanya memberikan suntikan vaksinasi, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan binatang peliharaan tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement