REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabupaten Aceh tengah termasuk salah satu daerah tertular Rabies dari 24 provinsi tertular rabies di seluruh Indonesia. Akibat gempa, kemungkinan dapat saja terjadi kasus rabies, karena anjing-anjing liar yang ada di hutan keluar mendekati/mendatangi lokasi pemukiman/tempat pengungsian penduduk.
"Karena itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan vaksin antirabies 400 vial ke Kabupaten Aceh Tengah yang baru-baru ini dilanda gempa bumi," kata Prof dr Tjandra Yoga Aditama Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan menjawab pertanyaan Republika yang dikirim melalui surat elektroniknya.
Kondisi kasus gigitan hewan penular rabies di Aceh tengah yang terjadi selama tahun 2011 dan 2012 adalah: Tahun 2011 jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 546, yang diberi VAR sebanyak 537 dan jumlah kasus kematian akibat rabies sebanyak 2 kasus.
Sedangkan pada 2012 jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sebanyak 138, yang diberi VAR sebanyak 103 dan tidak ada kasus kematian akibat rabies.
"Penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada daerah tertular rabies, merupakan tanggungjawab Pemda Kabupaten/ Kota setempat. Penanganan/ tata laksana kasus gigitan hewan penular rabies, harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku (mengacu pada pedoman WHO). Ditejen P2PM Kementerian Kesehatan hanya menyiapkan Buffer Stock terbatas pada kasus bencana/KLB (Kejadian Luar Biasa)," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut Prof Tjandra mengatakan selama tahun 2013 sampai 8 Juli, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di seluruh Indonesia selama tahun 2013 sampai 8 Juli adalah: sebanyak 16.258 kasus dan di antaranya ada 15 kasus tertular rabies/ Lyssa dan meninggal.
Hal itu terjadi di 11 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Lampung, Bali, NTT, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawes Tengah, Maluku dan Maluku Utara.
Cara mewaspadai terhadap penyakit rabies adalah: Jika ada kasus gigitan hewan penular rabies maka tindakan pertama dan utama yang harus dilakukan masyarakat adalah mencuci luka bekas gigitan dengan sabun pada air mengalir selama 10 - 15 menit. Kemudian diberi antiseptik pada luka gigitan tersebut. Setelah itu melapor atau datang ke rabies center/ RS/ Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan selanjutnya.