100 Tokoh Desak Presiden Jokowi Usut Tuntas Pembunuhan Munir
Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Pengendara melintas di dekat mural tentang aktivis HAM Munir Said Thalib di Jakarta | Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 tokoh lintas organisasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk berani mengusut aktor intelektual di balik kasus Munir Said Thalib. Pernyataan bersama ini untuk mengenang kematian Munir yang genap berusia 17 tahun pada Selasa, (7/9).
Perwakilan 100 tokoh sekaligus Ketua YLBHI Asfinawati menilai pengusutan aktor intelektual sangat penting untuk menunjukkan komitmen Presiden Jokowi atas demokrasi. Menurutnya, ktidakmauan politik untuk membuktikan komitmen itu menjadi cermin mengakarnya sifat otoritarianisme di Indonesia.
"Negara bertanggungjawab untuk melakukan penyelesaian secara terbuka. Kasus yang merenggut nyawa Munir saat hendak mengejar pascasarjana di Utrecht University ini masih meninggalkan banyak pertanyaan," tulis keterangan pers bersama 100 tokoh yang diterima Republika.co.id, Senin (6/7).
Asfinawati memandang kasus Munit bukan belum tuntas dan kerap dipolitisasi hingga menjadi bahan komoditas politik menjelang momen pemilihan umum. Misalnya, kasus ini menjadi janji kampanye bagi calon Presiden dan menjadi 'bom waktu' bagi rival politik atau oposisi untuk menyerang pesaingnya atau pemerintah lewat isu HAM.
"Ada beberapa alasan lain mengapa penyelesaian kasus Munir menjadi sangat penting bagi demokrasi. Pertama, agar terjadi perubahan wajah baru penegakan HAM. Kedua, perbaikan citra bagi wajah politik dan hukum di Indonesia. Suatu negara demokrasi tidak mungkin lahir jika penegakan hukum, HAM, dan keadilan masih bisa terus diintervensi dan digembosi," tulis keterangan pers bersama itu.
Oleh karena itu, sekali lagi, sejumlah organisasi dan tokoh demokrasi Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir terutama dengan menuntut aktor intelektual di balik kematiannya untuk diadili di meja hijau. Selain mengubah wajah penegakan HAM di Indonesia, termasuk mencegah keberulangannya, penuntasan kasus ini akan memperbaiki citra demokrasi Indonesia yang semakin diregresi.
"Penyelesaian yang segera dan tuntas akan melahirkan suatu jaminan bahwa pembunuhan politik seperti ini tidak akan terulang pada pemilihan umum di masa depan. Penyelesaian kasus Munir akan menjadi tonggak upaya menanamkan prinsip perlindungan terhadap perbedaan pendapat dan penegakan hak politik semua warga negara," tulis keterangan pers bersama itu.
Diketahui, Munir tewas diracun dalam penerbangannya dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Kematian Munir menyeret pilot Garuda, Pollycarpus.
Pollycarpus dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan dengan memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir. Ia sempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya menjadi 14 tahun penjara. Pada November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018.