REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan KRL commuter line. Namun, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta, pemerintah merespon berbagai keluhan masyarakat tentang aplikasi PeduliLindungi sebelum digunakan secara luas.
"Sejak awal diluncurkan, aplikasi ini menuai masalah. Sampai muncul kehebohan dugaan kebocoran data NIK seorang kepala negara. Data orang nomor satu saja bisa bocor bagaimana pula dengan masyarakat umum," kata Netty kepada Republika, Senin (6/9).
Bahkan, dia mengatakan, ada warga yang sampai membatalkan jadwal penerbangannya karena aplikasi tersebut error. Karena itu, pemerintah harus betul-betul memastikan kesiapan aplikasi tersebut.
"Jadi, sebelum memaksa masyarakat menggunakan aplikasi ini sebagai syarat administratif pada berbagai aktivitas, pemerintah harus memastikan efektivitas dan keamanannya sebagai pendukung dalam memantau mobilitas warga selama PPKM," ujarnya.
Sebelumnya KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna kereta rel listrik (KRL). Uji coba yang dilakukan di 11 stasiun yaitu Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Palmerah, Kebayoran, dan Manggarai.
"Pengguna dapat mencoba scan code QR di stasiun. Para pengguna hanya perlu melakukan check in ketika memasuki stasiun dan tidak perlu melakukan check out di stasiun tujuan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/9).
Baca juga : Pembekuan Izin Holywings, Wagub DKI Klaim Siap Lawan Backing