REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi pada Selasa (7/9). Dalam kesempatan tersebut terpantau keramaian di pusat perbelanjaan dapat ditekan sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah.
Pemantauan juga dilakukan oleh Dandim 0607 Kot Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. ''Meskipun di PPKM level 3, kami melihat sebelumnya pusat keramaian sulit ditekan alhamdulillah kini sudah bisa ditekan,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Mudah-mudahan ketika menekan keramaian, semakin mengubah level kewaspadan ke PPKM level 2 dan level 1. Dalam artian kasus Covid baru dan angka kematian juga menurun karena penerapan ketentuan dalam PPKM.
Sebelumnya Kota Sukabumi ditetapkan masuk PPKM Level 3. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. ''Karena konsisten di PPKM level 3, hasil komunikasi semalam tempat wisata boleh dibuka dengan standar protokol kesehatan,'' ujar Fahmi.
Hal ini disampaikan di sela-sela pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi dan pengelolaan sampah di destinasi pariwisata di Hotel Horison, Selasa (7/9).
Namun jangan sampai ketika dibuka lengah atau ceroboh khawatir naik kasus baru. Sehingga ia memohon meskipun boleh dibuka protokol kesehatan harus dijaga oleh pengunjung dan lokasi benar benar diperhatikan sarana protokol kesehatannya.
Fahmi mengatakan, khusus untuk tempat hiburan anak dan ruang karoke belum dibuka. Intinya yang dibuka sifatnya outdoor dan jadi kabar baik bisa menggerakan ekonomi di Kota Sukabumi.