REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) (kiri) melakukan perekaman biometrik data penduduk untuk pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), di Yayasan jamrud biru, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).
Perekaman tersebut bertujuan untuk mendata pasien yang belum memiliki KTP elektronik dan tidak sanggup untuk mendatangi kantor kelurahan.