Ahad 12 Sep 2021 18:18 WIB

Polisi: Masih Ada Kafe yang Langgar Crowd Free Night

Penerapan crowd free night diberlakukan setiap Jumat hingga Ahad malam.

Red: Qommarria Rostanti
Penerapan crawd free night (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penerapan crawd free night (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggiatkan operasi protokol kesehatan di kawasan "Crowd Free Night" (CFN) di DKI Jakarta. Hasilnya, masih ada beberapa kafe di kawasan Jakarta Timur yang masih buka melewati jam yang ditentukan.

"Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP, didampingi teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran TNI, Polri, kemudian Satpol PP dan Dishub," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Ahad (12/9).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, penerapan malam bebas kerumunan atau crowd free night diberlakukan setiap Jumat-Ahad malam di Jakarta yang dibagi dalam dua tahap yakni mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB. Kebijakan crowd free night tersebut mulai diterapkan pada akhir pekan ini di empat kawasan yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD. 

Sambodo menjelaskan, pada pukul 22.00-24.00 WIB kendaraan masih diperbolehkan melintas tetapi apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut akan dicegat dan diputar balik. Pada pukul 24.00-04.00 WIB, Polda Metro Jaya akan menerapkan filter penuh di empat kawasan, kendaraan yang boleh melintas hanya masyarakat yang berdomisili di wilayah CFN atau kendaraan darurat.