REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah objek wisata di Kota Bandung masih belum beroperasi pasca diperbolehkan buka atau diberikan relaksasi oleh pemerintah Kota Bandung. Para pengelola objek wisata masih menunggu QR Code pada aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan skrining pengunjung dan karyawan yang telah divaksin.
Kabid Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Edo Parlindungan mengatakan para pengelola objek wisata masih mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan QR Code. Diharapkan, persyaratan tersebut segera keluar agar mereka dapat beroperasi.
"Persyaratan masih terkendala QR Code belum nyampe ke mereka," ujarnya saat dihubungi, Senin (13/9). Ia menuturkan, salah satu syarat objek wisata dapat beroperasi adalah memiliki QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Edo mengatakan para pengelola objek wisata masih mengajukan kepada Kementerian Kesehatan. Apabila mereka sudah mendapatkan persyaratan tersebut maka dapat beroperasi dengan terlebih dahulu dipantau oleh pihak dinas.
"Sedang menunggu itu, kalau sudah ada bisa beroperasi nanti kita mantau itu. Mudah-mudahan secepatnya mendapatkan," ungkapnya.
Ia mengaku sudah memperoleh informasi bahwa pengelola Saung Angklung Udjo telah mendapatkan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Meski begitu mereka belum beroperasi sebab masih menyiapkan infrastruktur penunjang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Saya dengar Saung Angklung Udjo udah dapat tapi belum operasional karena harus ada persiapan lain, protokol lainnya. Karena mereka 3-4 bulan tidak beroperasi harus beroperasi," katanya.
Pengelola Kebun Binatang Bandung belum memastikan kapan akan beroperasi menerima kedatangan pengunjung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya memberikan relaksasi atau pelonggaran kegiatan untuk objek wisata salah satunya adalah Kebun Binatang Bandung.
"Belum tahu (buka kapan)," ujar Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii saat dikonfirmasi. Ia mengaku saat ini pihaknya sedang mengurus persyaratan agar dapat dibuka kembali salah satunya menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Selain itu, salah satu syarat lain yang diurus yaitu untuk mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability atau CHSE. Pihaknya mengaku bersyukur objek wisata sudah dapat diperbolehkan beroperasi.
"Masih ngurus peduli lindungi dan CHSE," katanya.