Senin 13 Sep 2021 22:04 WIB

Pemkab Karawang Tunggu Bantuan Alat Perekaman E-KTP

Warga yang mengurus pembuatan e-KTP tidak lagi harus ke kantor Disdukcapil Karawang.

Pemkab Karawang Tunggu Bantuan Alat Perekaman E-KTP (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pemkab Karawang Tunggu Bantuan Alat Perekaman E-KTP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggu bantuan peralatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP untuk disebarkan ke kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan mengatakan, jika peralatannya sudah disebar ke kecamatan maka pembuatan e-KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Ia mengatakan, kemungkinan pada tahun 2022 pelayanan perekaman data kependudukan dan cetak e-KTP bisa dilakukan secara merata di setiap kecamatan sekitar Karawang. Dengan begitu, warga yang mengurus pembuatan e-KTP tidak lagi harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang.

"Tahun 2022 kita programkan (pelayanan e-KTP di kecamatan). Kita lakukan secara bertahap mulai 15 kecamatan, berdasarkan jumlah urutan penduduk paling banyak," katanya, Senin (13/9).

Menurut dia, untuk melancarkan program tersebut pihaknya masih menunggu bantuan alat perekaman e-KTP dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami belum tahu nanti dapat berapa unit, yang pasti sisanya akan ditambah untuk memenuhi 30 kecamatan di Karawang," katanya.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement