Selasa 14 Sep 2021 06:46 WIB

SMP-SMA Sukabumi Mulai PTM Hari Ini

Pembelajaran tatap muka diharapkan mempercepat vaksinasi ke pelajar.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Siswa mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta, Senin (13/9). (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti uji coba pertemuan tatap muka (PTM) di SMPN 2 Yogyakarta, Senin (13/9). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan keterangan setelah rakor Forkopimda membahas pembelajaran tatap muka (PTM) di Balai Kota Sukabumi, Senin (13/9). Hasilnya koordinasi forkopimda menyepakati, PTM terbatas akan dilakukan mulai Selasa (14/9) untuk tingkatan SMP dan SMA sederajat.

"Forkopimda bersepakat pelaksanaan PTM sudah dapat dilakukan Selasa (14/9) dan tetap dilaksanakan terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Senin (13/9).

Namun yang dapat melaksanakan PTM sementara ini baru SMP sederajat dan SMA sederajat. Sementara untuk tingkat SD dan TK sederajat masih belum boleh tatap muka. Hal ini karena ingin melihat dampak atau efek setelah SMP dan SMA melaksanakan PTM.

Selain itu lanjut Fahmi, akan dibentuk satuan tugas terdiri unsur forkopimda untuk memantau kedisiplinan sekolah atau lembaga pendidikan yang menggelar PTM. Terutama dalam menerapkan protokol kesehatan.

Fahmi mengatakan, berdasarkan ketentuan para pelajar tidak harus semuanya tervaksinasi dulu. Namun kalau SMK akan dituntaskan pada pekan ini dan pelajar SMA pada pekan setelahnya.

"Pembelajaran tatap muka diharapkan mempercepat vaksinasi ke pelajar," ujar Fahmi. Kalau sekolah yang sudah PTM dapat memberikan kesempatan vaksinasi ke pelajar di sekolahnya.

Di sisi lain verifikasi kesiapan sekolah tatap muka selesai. Hal ini untuk melihat kesiapan pelaksanaan PTM dalam penyiapan sarana dan prasarana dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga : 9 Gejala Kanker Kelenjar Getah Bening yang Harus Diwaspadai

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement