Ahad 19 Sep 2021 06:15 WIB

Apakah Bencana Hukuman atas Dosa Manusia?

Allah SWT mengendalikan segala sesuatu di alam semesta.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Apakah Bencana Hukuman atas Dosa Manusia? Gempa Bumi. Ilustrasi
Foto: Darmawan / Republika
Apakah Bencana Hukuman atas Dosa Manusia? Gempa Bumi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wabah Covid-19, bencana banjir bandang atau musibah lain tentunya menjadi peristiwa yang tidak diinginkan manusia. Dampaknya yang luas hingga memakan korban jiwa merupakan hal yang membuat manusia bersusah hati dan tidak ingin mengalaminya.

Peristiwa-peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan di balik bencana. Apakah bencana terjadi karena dosa-dosa yang dilakukan manusia?

Baca Juga

Seperti kisah-kisah umat pada masa Nabi terdahulu yang ditimpakan bencana besar karena dosa mereka? Berikut penjelasannya dilansir dari About Islam.

Menurut intelektual Muslim asal Amerika Serikat Leah Mallery, bencana bisa diartikan sebagai ujian. Ujian bagi orang yang menimpanya dan ujian bagi orang-orang di sekitarnya apakah mau membantu atau tidak.

"Akankah kita yang mampu memberi, memberi? Atau akankah kita hanya berdoa dan mengucapkan kata-kata manis?" katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement