LBH Yogyakarta Kecam Keras Pelemparan Bom Molotov
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Aksi pelemparan bom molotov (ilustrasi) | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecam keras dugaan pelemparan bom molotov ke kantor mereka, Sabtu (18/9) dini hari. Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan, aksi teror tersebut merupakan kejahatan pidana yang melanggar KUHP.
"Kami sama sekali tidak takut dengan teror," kata Yogi dalam keterangan resminya, Sabtu (18/9).
Yogi menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti motif ataupun siapa pelaku dibalik dugaan pelemparan bom molotov. Pihaknya pun akan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang.
Meskipun begitu, LBH Yogyakarta menduga bahwa kejadian ini berkaitan dengan pembelaan terhadap kasus-kasus struktural dan perkara masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini LBH Yogyakarta tengah melakukan upaya advokasi terkait kasus-kasus tersebut dan sedang berjalan intensif.
Dengan adanya dugaan pelemparan bom molotov ini, katanya, justru menambah semangat LBH Yogyakarta untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat miskin. Terutama masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan dalam kasus-kasus struktural.
"Kejadian ini justru menambah berlipat-lipat semangat kami untuk terus maju dan tidak pernah berhenti melakukan pembelaan," ujarnya.
Yogi menyebut, pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 05.00 WIB bahwa terdapat bekas terbakar api di salah satu bagian Kantor LBH Yogyakarta. "Kami mendapati salah satu bagian di sisi barat-pojok teras kantor LBH Yogyakarta terdapat bekas seperti terbakar api," jelas Yogi.
Saat diketahui, bekas terbakar tersebut sudah menyebar ke beberapa sisi. Mulai dari lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga naik ke bagian atap.
Yogi menuturkan, api juga sempat menyambar ke dalam kantor dan mengenai gorden. Pihaknya juga menemukan serpihan kaca seperti pecahan botol.
"Kami memperkirakan Kantor LBH Yogyakarta telah diserang dengan lemparan bom molotov oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.