Senin 20 Sep 2021 01:30 WIB

Polisi Lakukan Uji Proyektil Kasus Penembakan di Tangerang

Polisi menunggu hasil lab proyektil karena memang di TKP ditemukan proyektil.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan seorang ahli pengobatan alternatif berinisial A di kawasan Pinang, Kota Tangerang yang terjadi pada Sabtu (18/9) malam. Penyelidikan itu dilakukan seiring dengan adanya sejumlah barang bukti, seperti proyektil, yang ditemukan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, barang bukti tersebut segera dilakukan uji di laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri. "Kami sudah mendatangi TKP dan olah TKP bersama Labfor. Kami lagi menunggu hasil lab proyektil karena memang di TKP ditemukan proyektil," ujar Yusri dalam keterangannya, Ahad (19/9). 

Baca Juga

Dia menuturkan, dalam olah TKP, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota juga mengumpulkan keterangan dari para saksi ihwal insiden yang memakan nyawa tersebut. Selain itu, kepolisian juga tengah menunggu hasil autopsi korban dari rumah sakit. "Kami juga analisis CCTV di sekitar TKP, penembakan terjadi saat keadaan sudah mulai gelap. Jam 18.30 WIB," lanjutnya. 

Yusri menerangkan, berdasarkan penuturan saksi, insiden penembakan yang dialami oleh A tersebut berawal dari adanya suara letusan senjata. "Sabtu, 18 September sekitar 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata, kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang," terangnya. 

Usai tertembak, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong. “Korban dibawa ke Rumah Sakit Mulya. Yang bersangkutan meninggal dunia dengan luka tembak,” tuturnya.

Korban diketahui merupakan seorang tokoh agama setempat, tepatnya berperan sebagai pimpinan sebuah majelis taklim di lingkungan kediamannya. "Memang dia adalah Ketua Majelis Taklim di kompleksnya. Tetapi dia juga bekerja 20 tahun sebagai ahli pengobatan alternatif," kata Yusri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement