Selasa 21 Sep 2021 17:21 WIB

Persis Tanggapi Penyerangan Ustadz Chaniago

Kasus kekerasan dan penyerangan terhadap ustadz harus diusut tuntas.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Persis Tanggapi Penyerangan Ustadz Chaniago. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Persis Tanggapi Penyerangan Ustadz Chaniago. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustadz Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustadz Jeje Zaenudin menanggapi penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitusyakur, Batam, Kepulauan Riau. Dia mengatakan ada indikasi yang tidak baik dengan kasus kekerasan yang terjadi pada sebagian aktivis dakwah, seperti ustadz, guru ngaji, atau majelis taklim.

Selain penyerangan yang terjadi pada Ustadz Chaniago, beberapa hari lalu juga terjadi penembakan ustadz di Tangerang. Kejadian tersebut kata dia menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga

"Tentu saja ini sangat tidak baik dan tidak produktif membangun keharmonisan, kenyamanan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Ustadz Jeje kepada Republika.co.id, Selasa (21/9).

Dia menilai kasus kekerasan dan penyerangan terhadap ustadz, guru ngaji, atau tokoh agama harus diusut tuntas dan transparan guna menghindari adanya kecurigaan dan dugaan dari berbagai kalangan. Umpamanya, ini menimbulkan isu kekhawatiran munculnya tindakan provokasi dari kelompok-kelompok tertentu.

"Jika ini tidak segera ditangani dan dituntaskan, kemudian diproses hukum secara terbuka, maka bisa jadi provokasi ini betul mengena kepada masyarakat dan timbul apa yang tidak diharapkan," ujar dia.

Adanya peristiwa kekerasan terhadap tokoh agama, Jeje menyebut harus membangkitkan kewaspadaan di tengah masyarakat. Siapa pun dan apa pun motif kekerasan itu, terlebih yang mengatasnamakan penyerangan itu kepada figur tokoh agama, kewaspadaan masyarakat harus diwujudkan.

Ini termasuk saling mengawasi, menjaga, dan mengontrol lingkungan masing-masing sehingga apabila ada gejala yang tidak baik atau indikasi yang negatif bisa dicegah sebelum peristiwa buruk terjadi.

"Insya Allah dengan kepekaan bersama, kehati-hatian, kewaspadaan yang ditanamkan di lingkungan internal masyarakat, terutama di kalangan majelis taklim, para ustadz, tidak lagi terjadi peristiwa dan kasus provokatif seperti ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement