Rabu 22 Sep 2021 12:40 WIB

BI Lakukan Reklasifikasi Komponen Uang Beredar

Reklasifikasi bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4). Bank Indonesia (BI) melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar terhitung per Agustus 2021.
Foto: ANTARA/nova wahyudi
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4). Bank Indonesia (BI) melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar terhitung per Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar terhitung per Agustus 2021. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan reklasifikasi komponen uang beredar bertujuan untuk menyempurnakan pengelompokan komponen uang beredar.

"Reklasifikasi dilakukan atas tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit," katanya.

Ini sesuai dengan perkembangan terkini dan menjaga relevansi besaran-besaran komponen dalam Uang Beredar Indonesia. Kebijakan tersebut juga mengacu kepada standar internasional Monetary and Financial Statistics Manual and Compilation Guide (MFSMCG).

Reklasifikasi disebut akan meningkatkan akurasi analisis yang dilakukan karena pengklasifikasian yang lebih sesuai. Sementara itu, perkembangan ekosistem digital pun mendorong penggunaan alat pembayaran nontunai khususnya dalam transaksi ritel, baik melalui kartu debet, transfer dana dan uang elektronik.

Sumber dana yang digunakan untuk bertransaksi tersebut mayoritas berasal dari simpanan masyarakat di Bank, terutama berupa tabungan rupiah. "Dalam perkembangannya, tabungan rupiah masyarakat di Bank mengalami pergeseran fungsi, lebih kepada motif transaksi," katanya.

Selanjutnya, sebagai masa transisi, BI akan menampilkan data dalam dua versi yaitu uang beredar existing dan uang beredar reklasifikasi. Pada Agustus 2021, M1+ dan uang kuasi+ tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6 persen (yoy) dan 2,8 persen (yoy).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement