In Picture: Protes Pengungsi Afghanistan di Sidoarjo dan Batam
Mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR setelah 7 tahun mengungsi..
Rep: Umarul Faruq/ Red: Yogi Ardhi
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di halaman Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga karena sudah tinggal selama lebih dari tujuh tahun di pengungsian. (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq/wsj.)
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di halaman Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga karena sudah tinggal selama lebih dari tujuh tahun di pengungsian. (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq/wsj.)
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di halaman Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga karena sudah tinggal selama lebih dari tujuh tahun di pengungsian. (FOTO : ANTARA/Umarul Faruq/wsj.)
Sejumlah imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
Sejumlah imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga. (FOTO : ANTARA/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di halaman Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (22/9/2021). Dalam aksinya mereka menuntut kejelasan status dan kepastian dari UNHCR, serta kejelasan mengenai keberangkatan ke negara ketiga karena sudah tinggal selama lebih dari tujuh tahun di pengungsian.
sumber : Antara Foto
Advertisement