Ketua KPK Komentari Kabar Azis Syamsuddin Jadi Tersangka
Rep: Bambang Noroyono & Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
| Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
MKD DPR Hormati Proses Hukum
Sementara Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, kami pastikan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut," kata Habiburokhman kepada Republika.co.id, Jumat (24/9).
Habiburokhman mengatakan pihaknya memegang teguh prinsip hukum adalah panglima. Karena itu, ia menuturkan, MKD akan menyesuaikan dengan putusan hukum dalam perkara ini. "Semoga proses hukum bisa berjalan lancar sehingga bisa membuat terang benderang soal pidana yang dituduhkan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan status Azis sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK belum mengungkapkan para tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," tuturnya.
Meski demikian, KPK belum ingin mengungkapkan kronologis serta siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan rasuah tersebut. Ali mengatakan, publikasi kronologis dan tersangka yang terlibat serta sangkaan pasal akan diungkapkan pada saatnya nanti.