Jumat 24 Sep 2021 16:20 WIB

DKI: Survei Kemendikbud tidak Menggambarkan Kasus PTM

Survei tidak menggambarkan kasus baru pasca-PTM Terbatas dimulai.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas kebersihan membersihkan akrilik pembatas meja belajar di SMA 81 Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas kebersihan membersihkan akrilik pembatas meja belajar di SMA 81 Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan, pihaknya telah menelusuri survei Data Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud RI tentang 25 klaster sekolah di DKI Jakarta. Hasilnya, kata dia, diketahui jika sasaran survei merupakan responden sekolah dan bukan berdasarkan hasil surveilans dinas kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. 

"Survei dilakukan periode Januari sampai dengan September 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca-PTM Terbatas dimulai," kata Nahdiana dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (24/9).

Alih-alih dari 25 klaster temuan Kemendikbud, kata dia, hanya ada dua sekolah yang termasuk dalam klaster dari pembukaan 610 sekolah PTM Terbatas DKI. Dia menambahkan, dua sekolah itu adalah SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas tahap satu, tidak terdapat kasus Covid-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," jelasnya.

Meski demikian, lanjut dia, perlu ada perhatian bersama dan cara mengantisipasi kasus positif nantinya. Sebab, menurut Nahdiana, tidak menutup kemungkinan akan ada kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTM Terbatas.

Untuk mengatasinya, Disdik DKI telah membuat standar prosedur emergency break dengan melakukan tracing, testing dan treatment, serta penutupan sementara sekolah selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfeksi.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tes swab antigen secara berkala di sekolah-sekolah yang melakukan PTM Terbatas, untuk melihat positivity rate yang ada di sekolah," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan, kasus yang ditemukan dalam pemberitaan beberapa hari belakangan adalah kasus sebelum PTM Terbatas dimulai. Karenanya, dia menilai tidak ada hubungan antara survei kasus PTM Terbatas dengan fakta yang ada di lapangan.

“Kita perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," terangnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement