Ahad 26 Sep 2021 16:08 WIB

Kompolnas: Bareskrim Usut Penyerangan Terhadap Tokoh Agama

Polri didesak untuk bekerja cepat mengusut tuntas kasus tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengatakan serangan kepada ustadz dan tokoh agama sampai hari ini masih kerap terjadi. Mulai penembakan di Tangerang sampai serangan di Batam beberapa waktu lalu.

"Sebagai anggota Kompolnas, saya meminta Bareskrim Polri untuk mengusut penembakan ustadz dan serangan ustadz di Batam serta termasuk juga pembakaran mimbar masjid di Makasar," tegas Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Ahad (26/9).

Baca Juga

Menurut Yusuf, penembakan ustadz Armand atau Alex di Tangerang pada 19 September lalu telah menjadi perhatian serius Polri. Penembakan tersebut menambah panjang rangkaian serangan terhadap ustadz beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, Polri didesak untuk bekerja cepat mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Jangan sampai terburu-buru menduga-duga pelakuanya gila. Proses penyidikan harus dilakukan secara profesional dan transparansi berkeadilan," kata Yusuf mengingatkan.

Yusuf menganalogikan, dengan kasus penembakan terhadap seorang wartawan di Sumatera Utara, yang berhasil diungkap pelakunya. Maka dari itu ia yakin Bareskrim Polri secara profesional juga dapat segera menemukan dan menyingkap siapa pelaku penembakan ustadz Alex dan apa motifnya.

"Patut dikhawatirkan, bila tidak diselesaikan secara hukum, penembakan dan serangan terhadap ustadz akan menjadi teror terhadap ustadz lain, serta para ulama dan masyarakat," kata Yusuf.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya kesulitan mengidentifikasi pelaku penembakan ustaz di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung, meski ada saksi yang mendengar bunyi tembakan. 

"Tapi begitu keluar, korban sudah tergeletak baik itu istrinya, tetangga yang di depan rumahnya maupun ponakan di dalam," kata Yusri beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement