Ahad 26 Sep 2021 21:33 WIB

Mengapa Imam Dilarang Panjangkan Bacaan Sholatnya?

Imam harus mengerti keadaan makmumnya agar tak memberkatkan mereka

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Imam harus mengerti keadaan makmumnya agar tak memberkatkan mereka. Ilustrasi sholat
Foto: Prayogi/Republika.
Imam harus mengerti keadaan makmumnya agar tak memberkatkan mereka. Ilustrasi sholat

REPUBLIKA.CO.ID, — Sholat berjamaah ada adab-adab yang mesti diperhatikan baik untuk imam atau pun makmum.  

Bagi imam, ketika Anda menjadi seorang imam, janganlah terlalu lama dan jangan panjang-panjang dalam bacaan sholatnya. Semisal Anda menjadi imam lalu membaca surat yang sangat panjang. Cukuplah membaca surat-surat pendek dalam Alquran.  

Baca Juga

Sebab seorang imam harus mengerti kondisi setiap makmumnya. Bisa jadi di antara yang menjadi makmum itu ada orang tua yang tidak kuat berdiri lama, ada yang sakit-sakitan, atau ada seorang pedagang, ada ibu-ibu yang mempunyai anak bayi, dan lainnya.   

Jika imam memaksakan diri melaksanakan sholat berjamaah dengan bacaan-bacaan surat yang sangat panjang dengan tidak memperhatikan kondisi makmum sejatinya imam tersebut sedang menzalimi makmumnya. 

Dan boleh jadi makmum itu tidak akan akan bersedia lagi berjamaah karena lamanya imam memimpin sholat berjamaah. 

Oleh karena itu bagi imam selain harus berilmu dan memiliki rasa takut kepada Allah SWT juga harus mengetahui kondisi makmumnya.  

Berbeda jika sholat dilakukan sendiri. Semisal ketika sholat sunah. Maka boleh untuk memperpanjang bancaan sholat seperti membaca surat Al Baqarah daei awal hingga akhir atau pun lainnya. Keterangan-keterangan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib, karya Imam Al Mundziri, menuliskan hadits Nabi Muhammad ﷺ:

 

وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى الْأَئِمَّةَ عَنِ التَّطْوِيْلِ بِالنَّاسِ وَيَقُولُ اِذَاصَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَاِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ وَذَاالْحَاجَةِ فَاِذَاصَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ.  وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الصَّلَاةَ مَعَ اِتْمَامِهَا.

“Nabi Muhammad ﷺ melarang kepada para imam memperpanjang bacaan (sholatnya) ketika dengan orang-orang (berjamaah). Nabi bersabda, "Ketika salah seorang dari kamu sholat untuk mengimami orang-orang maka ringankanlah. Karena sesungguhnya di antara orang-orang itu ada orang yang lemah, ada yang sakit, ada yang tua, ada yang mempunyai hajat. Apabila sholat sendiri, maka panjangkanlah sesukanya. Dan Rasulullah ﷺ itu meringankan sholat jamaah, serta menyempurnakannya.” 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement