Senin 27 Sep 2021 14:01 WIB

Pertamina Go Sustainable Berdayakan 8.000 UMK Pertanian

Pertamina bersinergi dengan beberapa lembaga yang menaungi pembinaan petani.

Sejak tahun 1993 hingga 2021 ini, Pertamina sudah membina lebih dari 8.000 usaha kecil yang bergerak di bidang usaha pertanian.
Foto: Pertamina
Sejak tahun 1993 hingga 2021 ini, Pertamina sudah membina lebih dari 8.000 usaha kecil yang bergerak di bidang usaha pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tanggal 24 September adalah hari keramat bagi petani Indonesia. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Tani, bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. PT Pertamina (Persero) melalui Go Sustainable, program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) pun turut andil dalam pemberdayaan para UMK sektor pertanian hingga mampu naik kelas dan mandiri serta berkomitmen penuh dalam Sustainable Development Goals (SDG’S) point 8 dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,  memberikan kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sejak tahun 1993 hingga 2021 ini, Pertamina sudah membina lebih dari 8.000 usaha kecil yang bergerak di bidang usaha pertanian. “Sektor ini meliputi pembinaan kepada para petani padi, jagung, cabai, dan aneka hasil pertanian lain yang mendukung upaya ketahanan pangan,” ujarnya, dalam siaran pers.

Baca Juga

Pendampingan dan pembinaan pun juga diberikan secara langsung ke petani maupun kelompok-kelompok yang membina para petani tersebut. Cara ini dilakukan agar semakin banyak penerima manfaat dari Program Pendanaan UMK ini. Pertamina bersinergi dengan beberapa lembaga yang menaungi pembinaan petani. Salah satunya sinergi pembiayaan modal dengan Pesantren Agribisnis Al Ittifaq di Jawa Barat yang disalurkan pada 37 petani binaannya.

Salah satu binaan yang berkecimpung di sektor ini adalah Amrullah Fiqri. Pemilik UMK Klinik Tani yang berbasis di Jl. TGH. M. Amin Ismail, Suryawangi, Labuhan Haji, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat ini memiliki tekad yang kuat untuk mengembangkan potensi pertanian di kampung halamannya.

“Tahun 2016 setelah menyelesaikan studi S2 di Malang saya kembali ke NTB untuk mengabdi. Setelah eksplorasi lingkungan setempat, ternyata saya menemukan produktivitas lahan sudah kritis. Oleh sebab itu saya mengumpulkan beberapa sarjana pertanian untuk membentuk sebuah teamwork. Kami buat percontohan budidaya cabai dengan menyediakan seluruh bahannya,” cerita Fiqri.

photo
Sejak tahun 1993 hingga 2021 ini, Pertamina sudah membina lebih dari 8.000 usaha kecil yang bergerak di bidang usaha pertanian. - (Pertamina)

 

Akhirnya, tujuan utamanya pun berhasil tercapai. Kualitas lahan pertanian di sekitar kampung halamannya makin membaik. Terutama setelah Fiqri menggunakan pupuk organik hasil dari formula yang dibuat Fiqri bersama rekan-rekannya di Klinik Tani. “Masalah kesulitan mendapat produk pertanian di wilayah kami pun ikut terselesaikan karena Klinik Tani ini juga memproduksi dengan volume cukup banyak,” imbuhnya.

Selain itu ada Yareli. Petani Cabai Ketua Kelompok Juli Tani Deli Serdang ini telah menjadi mitra binaan Pertamina sejak tahun 2018. Pada tahun 2018 luasan lahannya di bawah 27 Ha, sekarang menjadi 35 hektar. “Dengan hasil akhir pada tahun 2018 yaitu 19 ton/ha, kemudian saat ini menjadi 21 ton/ha. Anggota kelompoknya juga bertambah semula 16 orang menjadi 29 orang. Terima kasih Pertamina atas bantuannya,” tutur dia.

Menurut Fajriyah, melalui Program PUMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. Serta berupaya terus mendorong setiap mitra binaan menjadi UMK naik kelas dan Go Global.

Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement